Kebut 5 Proyek Tol, HK Dapat Tambahan Modal Rp 10,5 T

Kebut 5 Proyek Tol, HK Dapat Tambahan Modal Rp 10,5 T

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Senin, 30 Sep 2019 11:48 WIB
Foto: Dok. PT Hutama Karya (Persero)
Jakarta - Pemerintah resmi menambah suntikan modal untuk PT Hutama Karya (Persero) atau HK untuk melanjutkan penugasan percepatan pembangunan Tol Trans Sumatera. Lewat penyertaan modal negara (PMN), HK mendapat tambahan dana Rp 10,5 triliun.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Hutama Karya.

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebesar Rp 10.500.000.000.000,00 (sepuluh triliun lima ratus miliar rupiah)," bunyi Pasal 2 ayat (1) PP ini seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin (30/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Adapun sumber penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Than Anggaran 2019.

"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada 12 September 2019.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR juga telah menyetujui tambahan modal ini. PMN sebesar Rp 10,5 triliun akan digunakan oleh HK untuk mengejar target pembangunan lima ruas tol Trans Sumatera agar selesai di tahun 2019.

Kelima ruas tersebut di antaranya tol Bakauheni-Palembang, Pekanbaru-Dumai, Pekanbaru-Padang, Kualatanjung-Tebing Tinggi Parapat dan Kisaran Indrapura.




Kebut 5 Proyek Tol, HK Dapat Tambahan Modal Rp 10,5 T



(fdl/eds)

Hide Ads