ORI016 ini ditawarkan dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,8% per tahun sampai dengan jatuh tempo pada 15 Oktober 2022. ORI016 bisa diperdagangkan di pasar sekunder, sehingga berpotensi mendapatkan capital gain.
Pemerintah menetapkan minimum pemesanan sebesar Rp 1 juta. Sementara maksimalnya Rp 3 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan Loto Srinaita Ginting pun menjelaskan cara melakukan pembeliannya. ORI016 ini jauh lebih memudahkan ketimbang seri ORI sebelumnya yang belum secara online
"Kalau yang sebelumnya di 2018 itu masih belum online. Ini akan lebih mudah," ujarnya di The Goods Dinner, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Ada beberapa tahapan untuk bisa menjadi investor ORI016. Pertama registrasi terlebih dahulu. Adapun masa penawaran ORI016 dilakukan sejak 2-24 Oktober 2019
Registrasi dapat dilakukan setiap saat bahkan sebelum masa penawaran SBN Ritel dibuka. Calon Investor dapat mendaftarkan diri pada sistem elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi (Midis), dengan menginput data-data antara lain, data diri, nomor SID (Single Investor Identification), nomor Rekening Dana dan nomor Rekening Surat Berharga. Bagi Calon Investor yang belum memiliki nomor SID, Rekening Dana, dan/atau Rekening Surat Berharga, dapat menghubungi Midis.
Setelah registrasi berhasil, calon Investor melakukan pemesanan ORI016 dengan sebelumnya membaca ketentuan dalam Memorandum Informasi. Pemesanan hanya dapat dilakukan pada saat masa penawaran ORI016.
Setelah pemesanan diverifikasi (verified order), calon investor mendapatkan kode pembayaran (billing code) melalui email/sms sesuai kebijakan masing-masing Mitra Distribusi.
Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana investasi melalui Bank Persepsi (teller, ATM, internet banking, mobile banking)/ Pos/ Lembaga Persepsi Lainnya dalam batas waktu yang ditentukan.
Setelah pembayaran, calon investor akan memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order serta akan memperoleh alokasi ORI016 pada tanggal settlement/penerbitan.
Pemerintah telah menunjuk 14 bank, 4 perusahaan efek, 3 perusahaan efek khusus teknologi, dan 2 perusahaan financial technology (fintech).
(das/eds)