Kenaikan Tarif Tol Setelah Pelantikan Jokowi

Kenaikan Tarif Tol Setelah Pelantikan Jokowi

CNBC Indonesia - detikFinance
Jumat, 04 Okt 2019 17:55 WIB
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Jakarta - Memasuki akhir tahun 2019, sejumlah tarif ruas tol dijadwalkan akan naik. Namun, hingga saat ini Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum mensosialisasikan rincian harga kenaikan tersebut.

Dikutip dari CNBC Indonesia, rupanya kenaikan tarif tol baru tersebut akan diumumkan setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 sendiri rencananya akan berlangsung pada Minggu, 20 Oktober 2019. Acara tersebut akan digelar dalam Sidang Paripurna MPR RI, di Gedung Nusantara komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Nanti setelah tanggal 20 baru kita sosialisasi (penyesuaian tarif tol)," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kepada CNBC Indonesia, Jumat (4/10/2019).

Awalnya, kenaikan tarif sejumlah ruas tol hingga evaluasi standar pelayanan minimal (SPM) Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak tersebut diumumkan pada Selasa (1/10/2019) lalu. Namun, hal tersebut gagal terlaksana.

Basuki bilang, ia tak ingin sosialisasi rincian tarif tol tersebut menjadi polemik, lantaran kenaikan sejumlah tarif ruas tol tersebut masih lama direalisasikan.

"Harusnya sosialisasi. Nanti dikira sudah mau naik. Jadi nanti, (supaya) enggak gaduh," tandasnya.

Artikel asli ini dapat dilihat di laman CNBC Indonesia dengan judul Kenaikan Tarif Tol Tunggu Setelah Pelantikan Jokowi.




(fdl/fdl)

Hide Ads