Pancasilanomics, Apa Sih Itu?

Pancasilanomics, Apa Sih Itu?

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 07 Okt 2019 12:11 WIB
Foto: Danang Sugianto/detikFinance
Jakarta - Pancasila dan pasar banyak dimaknai merupakan dua hal yang memiliki sifat yang berbeda. Pancasila yang merupakan ideologi dasar negara mementingkan keadilan, sementara pasar baik itu tradisional hingga pasar keuangan dan pasar modal cenderung kapitalis.

Namun belakangan banyak muncul pemikiran tentang Pancasilanomics. Pemikiran mengelola perekonomian berdasarkan Pancasila juga tertuang dalam visi dan misi pasangan Calon Presiden dan Wakilnya Jokowi-Ma'ruf Amin.

Salah satu ekonom yang juga selalu menggaungkan Pancasilanomics adalah Arif Budimanta. Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) ini bahkan meluncurkan buku berjudul Pancasilanomics: Jalan Keadilan dan Kemakmuran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pancasilanomics adalah satu sistem antara negara dan warga negara yang ditujukan untuk memajukan kemanusiaan dan peradaban. Memperkuat nasional melalui proses usaha bersama atau gotong royong," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Menurut Arif, pertama dalam sistem ini Pancasila merupakan ruh dari jalannya perekonomian. Kedua dia menekankan bahwa Pancasila tidak anti pasar.

Arif menjelaskan, dalam Pancasilanomics, pasar tetap dianggap sebagai relasi dan kekuasaan dan modal. Namun Pancasila hadir untuk melindungi pelakunya baik produsen, distributor hingga konsumen.


"Kehadiran kita di Bursa Efek Indonesia ini menunjukkan bahwa ekonomi Pancasila tidak anti pasar," tambahnya.

Namun Pancasilanomics, tambah Arif, bertujuan akhir menciptakan keseimbangan dan integrasi sosial, bukan keseimbangan pasar. Negara akan hadir guna mendukung dan menopang pelaku pasar yang lemah dan terlemahkan.

Pancasilanomics juga bertujuan untuk menguatkan posisi usaha wajar dalam kehidupan perekonomian sosial. Selain itu juga sistem ini menggunakan SDA dan energi sebagai basis kemakmuran dan kemajuan bangsa, serta menciptakan hak warga negara untuk pekerjaan dan kehidupan yang layak.




(das/ang)

Hide Ads