Kasubag Humas Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Supandi menjelaskan, nantinya akan dilakukan pelebaran jalan untuk mendukung aktivitas di Stasiun Manggarai. Untuk itu akan dilakukan penertiban terhadap permukiman warga yang selama ini berdiri di tanah milik PT KAI.
"Nanti mungkin perencanaan jalannya diperlebar, kemudian juga penertiban terhadap bangunan-bangunan liar yang ada di sana akan kita lakukan dengan sedikit demi sedikit," kata dia saat berbincang dengan detikcom di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi lahan-lahan itu kan sebagian besar punya PT KAI. Cuma memang ada bangunan-bangunan di atasnya, akan kita tertibkan ya. Kan mereka sudah mungkin lama tinggal di situ, berusaha di situ kan, berdagang di situ. Nanti kita sedikit demi sedikit kita persuasif," jelasnya.
Lanjut dia, masyarakat yang tergusur, meskipun lahan tersebut bukan milik mereka akan tetap diberikan ganti rugi bangunannya.
Nantinya penghitungan nilai ganti rugi dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Dari perhitungan yang dilakukan akan diketahui berapa ganti rugi yang layaknya diberikan. Namun saat ini masih ada yang tidak setuju digusur. Pihaknya akan terus melakukan pendekatan sampai ada kesepakatan.
"Ada yang mau menerima, ada yang nggak. Namanya kepuasan ya ada yang nggak puas, ada yang puas. Kalau yang puas nanti bisa setelah dieksekusi akan ditertibkan, diratakan rumahnya. Kalau nggak (terima), cari jalan terus menerus," tambahnya.
(toy/dna)