Lapangan Gas di Lepas Pantai Lhokseumawe Mulai Produksi Awal 2023

Lapangan Gas di Lepas Pantai Lhokseumawe Mulai Produksi Awal 2023

Agus Setyadi - detikFinance
Minggu, 13 Okt 2019 17:16 WIB
Ilustrasi/Foto: Gas
Banda Aceh - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyetujui rencana pengembangan pertama Plan of Development (POD) I Lapangan Gas Peusangan B di lepas pantai Lhokseumawe, Aceh. Operasional gas ini akan dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Zaratex N.V.

Lapangan gas yang terletak sekitar 7 kilometer (km) lepas Pantai Lhokseumawe ini ditargetkan memulai produksi pertamanya pada awal 2023. Saat ini, dilakukan serangkaian kegiatan persiapan termasuk penyelesaian kajian AMDAL dan persiapan engineering design.

Selain itu, juga dilakukan sejumlah persiapan lainnya untuk mendukung pembangunan anjungan lepas pantai. Pemasangan pipa gas bawah laut sepanjang 7 km dan pembangunan fasilitas separator gas di darat dilengkapi dengan CO2 removal dan gas dryer juga segera dimulai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah persetujuan pengembangan lapangan migas pertama setelah keluarnya PP 23/2015 tentang pengelolaan bersama sumber daya alam minyak dan gas bumi di Aceh, dan terbentuknya Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA)," kata Plt Kepala BPMA Azhari Idris dalam keterangan tertulis, Minggu (13/10/2019).


Menurutnya, pengembangan lapangan gas ini akan berproduksi selama 13 tahun. Meski demikian, KKKS Zaratex akan melakukan kegiatan eksplorasi lanjutan dengan melakukan pengeboran tambahan minimal dua sumur lagi. Hal ini untuk memastikan usia produksi gas dapat lebih lama dan diharapkan volume produksi juga bisa bertambah.

"Setidaknya dari lapangan gas yang akan diproduksikan ini, tahap awal diperkirakan akan diproduksikan sebesar 14,5 MMSCFD dan produksi puncak sebesar 19,4 MMSCFD selama masa produksi 13 tahun," jelas Azhari.

"Dari produksi ini negara diperkirakan akan mendapatkan pendapatan sebesar US$ 156 juta pada harga gas US$ 6,5/MMBTU (flat) dan asumsi rata-rata harga kondensat sebesar US$ 65/BBL," ungkapnya.


Pengembangan lapangan gas ini, jelasnya, akan mendukung program pemerintah dalam rangka penyediaan gas bumi, di antaranya untuk rumah tangga (city gas), bahan bakar gas untuk transportasi jalan, dan kebutuhan lainnya seperti untuk industri.

Azhari, menjelaskan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang, Pemerintah Aceh akan mendapatkan participating interest (PI) minimal sebesar 10% melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, respons yang positif dari pemerintah membuat kegiatan eksplorasi berjalan sukses.

"Sehingga kita dapat menemukan cadangan gas yang cukup bagus untuk dikembangkan/diproduksikan. Ke depan pengembangan lapangan gas ini akan dilakukan serangkaian kegiatan yang akan melibatkan tenaga kerja baik selama masa konstruksi maupun pada tahap produksi nantinya," bebernya.


(agse/ara)

Hide Ads