Pemerintah sendiri telah menunjuk PT Inalum (Persero) atau MIND ID untuk mengambil saham divestasi PTVI.
"Partisipasi MIND ID di perusahaan tambang kelas dunia, seperti Vale Indonesia (Brazil) dan Freeport Indonesia (Amerika), merupakan bukti keberhasilan Indonesia dalam menjaga dan menarik investasi perusahaan global ke industri pertambangan nasional," ujar Group CEO MIND ID Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan tertulis, Senin (14/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Divestasi 20% saham PTVI merupakan kewajiban dari amandemen kontrak karya (KK) di tahun 2014 antara PTVI dan pemerintah yang harus dilaksanakan dalam 5 tahun setelah amandemen tersebut. KK PTVI akan berakhir 2025 dan dapat diubah atau diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sesuai peraturan perundangan-undangan.
Pemegang saham PTVI saat ini antara lain VCL 58,73%, SMM 20,09% dan publik 20,49%.
Dalam keterangan tersebut dijelaskan, dengan kepemilikan 20% di PTVI dan 65% di PT Aneka Tambang Tbk maka MIND ID memiliki akses pada salah satu satu cadangan dan sumber daya nikel terbesar dan terbaik di dunia.
Dengan begitu, maka MIND akan mengamankan pasokan bahan baku untuk industri hilir berbasis nikel, baik industri nikel berbasis stainless steel maupun nikel untuk baterai kendaraan listrik.
(eds/eds)