Bahkan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengimbau agar atasan harus saling follow media sosial. Sehingga atasan bisa melakukan pemantauan kepada bawahannya di dunia maya.
"Di era medsos ini, diimbau atasannya itu harus follow media sosial bawahan atau teman sejawat supaya dari awal bisa diingatkan. Misal, 'hey bro, hey sis, kenapa ngurusin itu sih, kerjaanmu diberesin aja dulu'," ungkap Ridwan kepada detikcom, Senin (14/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya dengan begitu kasus ujaran kebencian yang panjang sampai dibawa ke Kepolisian dan Pengadilan tak perlu terjadi.
"Jangan dikit-dikit polisi dikit-dikit UU ITE, capek lah kaya gitu. Pak Kepala (BKN) itu pengin me-remind semua ini (ujaran kebencian) bisa dicegah," ujar Ridwan.
Ridwan menambahkan ASN sendiri tugasnya menjadi pemersatu bangsa. "Ingat ASN itu tugasnya perekat dan pemersatu NKRI," tegasnya.
(dna/dna)