Naik 8,51%, Ini Daftar Lengkap UMP 2020

Infografis

Naik 8,51%, Ini Daftar Lengkap UMP 2020

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 18 Okt 2019 08:20 WIB
Foto: Tim Infografis/Fuad Hasim
Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar 8,51%.

Simak perhitungan UMP tahun depan di 34 provinsi dengan mengacu upah minimum tahun ini. Selengkapnya dalam infografis berikut.

Daftar Lengkap UMP 2020Foto: Tim Infografis/Fuad Hasim

(toy/eds)
Simak Video "Video: Ronaldo Lanjut di Al Nassr, Gajinya Bikin Geleng-geleng Kepala"
[Gambas:Video 20detik]
Hide Ads