Seorang petugas yang ditemui detikcom di sela tugas jaganya mengatakan, Dia mengatakan mendapatkan uang lembur sebesar Rp 250 ribu selama lembur Sabtu dan Minggu.
"Dapat sih Rp 250 ribu, 2 hari sama kemarin," ujarnya, Minggu (20/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang serupa juga dialami petugas yang tak mau disebutkan namanya. Dia dapat jatah masuk kerja 7 hari tanpa libur.
"Iya (kerja 7 hari penuh). Ya namanya sudah risiko kerjaan juga, dijalanin saja," sebutnya.
Tapi dia mengaku belum tahu berapa uang lembur yang bakal dia terima nantinya. Menurutnya hal itu tergantung kebijakan dari pimpinan.
"Dapat (uang lembur) ya tergantung kebijakan pimpinan sih. (Jumlah uang lemburnya) belum tahu," tambahnya.
(dna/zlf)