Demikian disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung BI Jakarta, Kamis (24/10/2019).
"Pertumbuhan kredit melambat dari 9,58% (yoy) pada Juli 2019 menjadi 8,59% (yoy) pada Agustus 2019, terutama dipengaruhi masih terbatasnya permintaan kredit korporasi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejalan dengan itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2019 sebesar 7,62% (yoy). Angka ini menurun dibandingkan dengan pertumbuhan Juli 2019 sebesar 8,04% (yoy).
Lanjut Perry, pertumbuhan kredit perbankan diperkirakan dalam kisaran 10-12% (yoy) pada 2019 dan 11-13% (yoy) pada 2020. Sementara DPK diprakirakan dalam kisaran 7-9% (yoy) pada 2019 dan 8-10% (yoy) pada 2020.
Meski demikian, Perry mengatakan stabilitas sistem keuangan masih terjaga. Hal itu tercermin dari rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan Agustus 2019 yang tinggi yakni 23,48%. Lalu, rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,60% (gross) atau 1,20% (net).
Baca juga: Lagi dan Lagi, Suku Bunga BI Turun ke 5% |
(eds/eds)