Siang ini, Selasa (29/10/2019) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mendatangi kantor Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Airlangga menjelaskan pertemuan ini dilakukan untuk membahas ekosistem kendaraan listrik. Dia sampai di kantor Luhut sekitar pukul 12.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Agustus lalu Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle). Peraturan ini mulai berlaku sejak 8 Agustus 2019.
Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 dibuka dengan Ketentuan Umum seputar kendaraan listrik, yaitu pengertian motor listrik, baterai, kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, stasiun pengisian kendaraan listrik umum dan lainnya.
(zlf/zlf)