Duet Menko Luhut-Airlangga Kopdar Bahas Mobil Listrik

Duet Menko Luhut-Airlangga Kopdar Bahas Mobil Listrik

Herdi Alif Alhikam - detikFinance
Selasa, 29 Okt 2019 12:55 WIB
Ilustrasi mobil listrik/Foto: Zulfi Suhendra/detikcom
Jakarta - Dua menteri koordinator kumpul bareng bahas kendaraan listrik. Pembahasan itu dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta.

Siang ini, Selasa (29/10/2019) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mendatangi kantor Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Airlangga menjelaskan pertemuan ini dilakukan untuk membahas ekosistem kendaraan listrik. Dia sampai di kantor Luhut sekitar pukul 12.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahas ekosistem listrik, mobil listrik," ungkap Airlangga di kantornya saat mau berangkat ke kantor Luhut.


Sebelumnya, Agustus lalu Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle). Peraturan ini mulai berlaku sejak 8 Agustus 2019.

Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 dibuka dengan Ketentuan Umum seputar kendaraan listrik, yaitu pengertian motor listrik, baterai, kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, stasiun pengisian kendaraan listrik umum dan lainnya.


(zlf/zlf)

Hide Ads