Pantauan detikcom, selama kurang lebih 1 jam para buruh bertemu dengan Anies Baswedan. Meskipun begitu, Anies belum bisa memenuhi tuntutan buruh tersebut.
"Kita juga sama-sama mengerti bahwa setiap pimpinan daerah terkendala ketika menetapkan UMP yaitu sebuah Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 2015," tutur Ketua KSPI Winarso, salah seorang perwakilan yang bertemu Anies di Balai Kota, Rabu (30/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim 7 itu salah satu terobosan dari Pemprov DKI untuk mengatasi ekonomi kreatif dari buruh sendiri," kata Winarso.
Nantinya pihak buruh akan dibuatkan pelatihan agar lebih produktif seperti membuat kerajinan yang hasilnya dipasarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi buruh tidak semata-mata mengandalkan gajinya saja setiap bulan. Tapi ada pemberdayaan di situ. Pelatihan-pelatihan usaha, wirausaha, dan juga kreativitas dari buruh itu sendiri," ujarnya.
"Gagasan ini sudah lama tetapi tadi baru diketuk palu oleh pak Anies untuk segera dibentuk," sambung Winarso.
(zlf/zlf)