Anies Bentuk Tim 7 Tampung Tuntutan Buruh Soal UMP, Apa Itu?

Anies Bentuk Tim 7 Tampung Tuntutan Buruh Soal UMP, Apa Itu?

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 30 Okt 2019 15:47 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Sebanyak 7 Perwakilan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), siang ini bertemu oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pertemuannya untuk menyampaikan tuntutan terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar 16% atau menjadi Rp 4,6 juta/bulan.

Pantauan detikcom, selama kurang lebih 1 jam para buruh bertemu dengan Anies Baswedan. Meskipun begitu, Anies belum bisa memenuhi tuntutan buruh tersebut.

"Kita juga sama-sama mengerti bahwa setiap pimpinan daerah terkendala ketika menetapkan UMP yaitu sebuah Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 2015," tutur Ketua KSPI Winarso, salah seorang perwakilan yang bertemu Anies di Balai Kota, Rabu (30/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, Anies mencari alternatif lain dengan membuat program-program yang bisa mengatasi keluh kesah buruh DKI Jakarta. Anies pun bentuk Tim 7.



"Tim 7 itu salah satu terobosan dari Pemprov DKI untuk mengatasi ekonomi kreatif dari buruh sendiri," kata Winarso.

Nantinya pihak buruh akan dibuatkan pelatihan agar lebih produktif seperti membuat kerajinan yang hasilnya dipasarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi buruh tidak semata-mata mengandalkan gajinya saja setiap bulan. Tapi ada pemberdayaan di situ. Pelatihan-pelatihan usaha, wirausaha, dan juga kreativitas dari buruh itu sendiri," ujarnya.


"Gagasan ini sudah lama tetapi tadi baru diketuk palu oleh pak Anies untuk segera dibentuk," sambung Winarso.


(zlf/zlf)

Hide Ads