Jokowi Ingin Frekuensi Tol Laut Ditambah, Pelabuhannya Siap?

Jokowi Ingin Frekuensi Tol Laut Ditambah, Pelabuhannya Siap?

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 30 Okt 2019 17:55 WIB
Ilustrasi Kapal Tol Laut (Foto: Hasan Alhabshy)
Jakarta - Presiden Jokowi menaruh perhatian serius pada keberlanjutan tol laut. Menurut Jokowi telah menerima laporan dari masyarakat hingga kepala daerah bahwa sebenarnya program tersebut diapresiasi.

Jokowi juga menjelaskan bahwa kalau perlu frekuensi dan trayek program Tol Laut ditingkatkan lagi.

"Ini sangat diapresiasi masyarakat, bupati, dan gubernur," kata Jokowi di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun, lanjut Jokowi, saat ini frekuensi layanan tol laut dirasa masih kurang banyak. Menjawab masukan dari warga, Jokowi berharap frekuensi kapal tol laut bisa ditambah.

"Tapi akhir-akhir ini meskipun rutenya masih ingin mereka ditambah, rute dan keseringan (frekuensi kapal Tol Laut) mereka untuk datang di pelabuhan, di pulau-pulau yang kita miliki frekuensinya ditambah, rute trayeknya diperbanyak," tambah Jokowi.

Kesiapan Pelabuhan

Untuk mendukung arahan Jokowi tersebut, kesiapan sarana dan prasarana penunjang jadi hal yang tak bisa diabaikan. Selain kapal, tol laut itu sendiri, keandalan pelabuhan jadi aspek yang juga perlu mendapat perhatian seperti salahsatunya adalah soal kelancaran pasokan bahan bakar.

Berkenaan dengan hal tersebut, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC dan Pertamina menandatangani perjanjian kerja sama pemenuhan kebutuhan BBM dalam mendukung kegiatan operasional IPC di cabang-cabang pelabuhan dan anak perusahaan.

Dengan perjanjian ini, Pertamina memberikan jaminan ketepatan waktu, kelancaran distribusi serta kesesuaian kualitas dan kuantitas BBM.

Harapannya, operasional pelabuhan bisa lebih optimal dalam mendukung pergerakan kapal yang bersandar di pelabuhan yang dikelola IPC dan anak usahanya, termasuk kapal Tol Laut.

"Dengan adanya jaminan pasokan BBM dari Pertamina, IPC dapat lebih memastikan kelancaran operasional dan layanan kepelabuhanan selama 365 hari setahun, 24 jam sehari dan 7 hari seminggu, baik pada hari kerja maupun hari libur nasional," kata Direktur Operasi IPC, Prasetyadi.


(toy/dna)

Hide Ads