Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah akan menindak pihak swasta yang belum diketahui secara pasti siapa oknumnya.
"Sekarang kita lagi cek itu semua dan memang kita tahu kita akan tindak satu per satu," kata dia di Kompleks Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dirinya masih harus mempelajari hukuman apa yang tepat untuk diberikan ke pihak yang memonopoli barang di Tol Laut.
"Ya nanti kita lihat hukumnya. Saya tanya ahli hukumnya kalau betul itu dilakukan pelanggaran apa nih yang dilakukan, atau memang kita yang salah, kita biarkan cuma satu atau dua perusahaan," sebutnya.
Luhut menjelaskan sudah ada beberapa wilayah yang diketahui ada masalah seperti itu, tapi dia belum menyebutkan secara rinci.
Baca juga: Jokowi Ingin Frekuensi Tol Laut Ditambah |
Menurutnya bisa saja konsep pengawasan yang dilakukan terhadap kegiatan ekspor nikel diaplikasikan untuk mengawasi penyaluran barang menggunakan Tol Laut.
"Yang saya senang koordinasi dengan Bakamla, dengan angkatan laut, Bea Cukai dengan operasi kemarin penanggulangan nikel ini bagus. Sekarang kita mau gunakan juga dalam konteks tol laut," tambahnya.
(toy/ara)