Hasil Investigasi Lion Air JT 610 Keluar, Apa Tindak Lanjut Kemenhub?

Hasil Investigasi Lion Air JT 610 Keluar, Apa Tindak Lanjut Kemenhub?

Herdi Alif Alhikam - detikFinance
Jumat, 01 Nov 2019 11:10 WIB
Foto: Konferensi Pers Ditjen Perhubungan Udara - Herdi Alif Alhikam
Jakarta - Hasil investigasi atas jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP pada Oktober 2018 telah diungkap oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Setidaknya, ada 9 faktor yang berkontribusi terhadap tragedi ini.

KNKT pun sudah bersurat dengan rekomendasi ke Kementerian Perhubungan, alamatnya ke Ditjen Perhubungan Udara. Lantas apa yang tindak lanjut Ditjen Perhubungan Udara?

Dirjen Perhubungan Udara Polana Pramesti menyebutkan bahwa setidaknya ada tiga hal yang akan dilakukan Kemenhub. Pertama perbaikan prosedur SOP penerbangan, Polana akan melakukan integrasi dengan Kemenhub dan stakeholder termasuk maskapai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan tindak lanjuti KNKT, kita harus buat sesuatu dalam tiga bulan pertama. Kita akan memperbaiki manuals (prosedur) dari kita sendiri, antara manual satu dengan lainnya terjadi integrasi dan tidak saling bertentangan," ucap Polana di Kantor DKPPU, Bandara Soetta, Jakarta, Jumat (1/11/2019).


Selain itu nantinya akan ada pelatihan terhadap pilot-pilot di Indonesia yang akan menggunakan Boeing 737 MAX 8 apabila mendapatkan izin terbang kembali. Pasalnya, nanti di MAX 8 sendiri akan ada fitur baru soal Safety Management Sytem (SMS).

"Nanti ada juga terkait training kepada pilot ke operator untuk operasikan 737 MAX 8," ucap Polana.

Terakhir, Polana menegaskan bahwa harus ada perbaikan hazard report alias pelaporan bahaya dari personel penerbangan kepada instansi dan pejabat terkait. Hal ini dilakukan agar penanganan pertama bisa cepat dilakukan dan dikoordinasikan.


"Kita juga akan memastikan hazard report yang disampaikan oleh personel benar-benar dapat diakses langsung oleh pejabat yang bertanggung jawab," ucap Polana.


(zlf/zlf)

Hide Ads