"Untuk B30 sudah siap, ini tinggal (memastikan) suplainya, tinggal dijalankan," tegas Arifin di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (1/11), dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, esdm.go.id, Sabtu (2/11/2019).
Sebagaimana diketahui saat ini minyak bakar jenis solar di pasaran telah dicampur dengan Bahan Bakar Nabati (biodiesel) sebanyak 20% atau yang disebut B20. Kesiapan yang disampaikan Arifin ini tak lepas dari hasil uji coba penggunaan B30 pada kendaraan bermesin diesel. Setelah dilaunching pada 3 Juni 2019, uji jalan menggunakan B30 dilakukan pada kendaraan uji kurang dari 3,5 ton dan lebih dari 3,5 ton.
Hasilnya, pada kendaraan uji kurang dari 3,5 ton menunjukkan tidak ada perbedaan signifikan pada kinerja kendaraan yang menggunakan bahan bakar B30 dibandingkan dengan B20 yang sudah diimplementasikan selama ini. Sementara untuk kendaraan besar (lebih dari 3,5 ton) masih menyelesaikan tahapan uji jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Penyampaikan Program dan Kegiatan bidang Kemaritiman dan Investasi, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10), kembali menekankan kebijakan energi baru terbarukan yang harus dipercepat lagi ke depannya, terutama mandatori dari B20 menjadi B30, hingga ke B50 dan B100.
Baca juga: Diuji Coba, B30 Lebih Irit dari B20 |
Arifin menambahkan, peralihan dari satu tahap ke tahapan lainnya membutuhkan proses dan evaluasi yang berkesinambungan.
"Memang Kita harus stepping, harus bertahap. B30, B40, B50 itu harus dicek kesesuaiannya dengan pemakaian. Ini kita harus menjaga kualitas saat di transportasi, tingkat security-nya. Nilai bakarnya dan sebagainya atau engine akan bermasalah," tutur Arifin.
(hns/eds)