Investasi Bodong Qnet Sudah Dihentikan, Kok Masih Kecolongan?

Investasi Bodong Qnet Sudah Dihentikan, Kok Masih Kecolongan?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 07 Nov 2019 12:03 WIB
Foto: Alfons/detikcom
Jakarta - Pihak kepolisian sudah menetapkan 12 orang tersangka terkait investasi Qnet. Modus yang digunakan oleh Qnet untuk menjaring korban adalah iming-iming bonus yang besar jika menjadi anggota.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan sebelumnya Satgas sudah menghentikan kegiatan pemasaran yang dilakukan oleh PT Amoeba Internasional ini.

"Kami juga sudah memanggil pihak Qnet pada rapat satgas November ini untuk memonitor tindak lanjut penghentian kegiatan tersebut," kata Tongam saat dihubungi detikcom, Kamis (7/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, meskipun sudah dihentikan masih ada kegiatan Qnet karena sebenarnya kegiatannya legal karena ada SIUPL, sehingga produk bisa dipasarkan dengan sistem MLM.



"Namun kegiatan tersebut diduga melanggar ketentuan dan kode etik yang ada," jelas dia.

Sebelumnya pihak kepolisian dari Tim Cobra Satreskrim Polres Lumajang telah menggeledah kantor PT Amoeba Internasional di Kediri, Jawa Timur dan QN Internasional Indonesia di Jakarta. QNII merupakan pemegang merek Qnet Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian QNII tidak memiliki kontrak hak distribusi eksklusif dari pemilik merek. Padahal seharusnya perusahaan MLM tidak boleh mengedarkan produk yang tidak punya kontrak distribusi eksklusif dari pemilik merek.

Selain itu pemasaran PT QNII juga tidak terdaftar di Kementerian Perdagangan. QNII menjalankan sistem distribusi dengan model matahari yakni setiap member boleh memiliki ratusan bahkan ribuan downliner serta tidak ada pembatasan sama sekali sehingga membentuk matahari.

Namun nyatanya, QNII menjalankan sistem binary yakni setiap anggota hanya diizinkan memiliki 2 downliner yakni 1 di kaki kanan dan 1 di kaki kiri. Hal ini disebut mengelabui hukum, karena apa yang dilaporkan berbeda dengan implementasi di lapangan.

Disebutkan pula, korban mulai berjatuhan mulai dari menjual sawah, sapi hingga utang ke bank agar member bisa mendapatkan bonus yang berlipat ganda.


(kil/zlf)

Hide Ads