Salah satu upaya yang lagi dikejar Terawan adalah meminta adanya subsidi bagi peserta mandiri khususnya kelas 3 BPJS Kesehatan. Dengan adanya subsidi maka iuran yang akan dibayarkan tetap Rp 25.500 per bulan per jiwa.
"Itu kan harapan saya dan saya akan selesaikan," kata Terawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun mengaku belum bisa menyampaikan target wacana pemberian subsidi kelas 3 mandiri bisa direalisasikan.
"Pasti selalu ada peluang, urung ono (belum ada) keputusan, jadi saya ke Mensesneg dulu nanti ke PMK ke ini tak roadshow," jelas dia.
Terawan mengungkapkan alasan utamanya memberikan subsidi kepada peserta kelas 3 BPJS Kesehatan lantaran demi masyarakat. Diapun meminta dukungan masyarakat agar wacananya disetujui.
"Ya jelas karena cinta rakyat. Doain yo," ungkap dia.
(hek/eds)