Terawan Ingin Iuran Peserta Kelas 3 BPJS Tetap Rp 25.500/Bulan

Terawan Ingin Iuran Peserta Kelas 3 BPJS Tetap Rp 25.500/Bulan

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 08 Nov 2019 15:31 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berharap iuran kelas 3 peserta mandiri BPJS Kesehatan tetap Rp 25.500 per bulan per jiwa. Padahal, pada 1 Januari 2020, seluruh iuran peserta BPJS naik 100%. Khusus untuk kelas 3 mandiri atau peserta bukan penerima upah (PBPU) menjadi Rp 42.000 per bulan per jiwa.

Salah satu upaya yang lagi dikejar Terawan adalah meminta adanya subsidi bagi peserta mandiri khususnya kelas 3 BPJS Kesehatan. Dengan adanya subsidi maka iuran yang akan dibayarkan tetap Rp 25.500 per bulan per jiwa.

"Itu kan harapan saya dan saya akan selesaikan," kata Terawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terawan mengaku untuk saat ini akan menyambangi beberapa menteri dan pejabat terkait guna melancarkan keinginannya memberikan subsidi bagi peserta kelas 3 mandiri BPJS Kesehatan. Beberapa pejabat yang akan didatangi adalah Mensesneg Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.



Dia pun mengaku belum bisa menyampaikan target wacana pemberian subsidi kelas 3 mandiri bisa direalisasikan.

"Pasti selalu ada peluang, urung ono (belum ada) keputusan, jadi saya ke Mensesneg dulu nanti ke PMK ke ini tak roadshow," jelas dia.

Terawan mengungkapkan alasan utamanya memberikan subsidi kepada peserta kelas 3 BPJS Kesehatan lantaran demi masyarakat. Diapun meminta dukungan masyarakat agar wacananya disetujui.

"Ya jelas karena cinta rakyat. Doain yo," ungkap dia.




(hek/eds)

Hide Ads