Tips dari Telkomsel Agar Tak Jadi Korban Pembobolan Lewat SIM Card

Tips dari Telkomsel Agar Tak Jadi Korban Pembobolan Lewat SIM Card

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 08 Nov 2019 16:39 WIB
Foto: Ilustrasi/detikINET
Jakarta - Nomor kartu selular atau SIM card bisa menjadi celah untuk kejahatan pembobolan dana nasabah. Oleh karena itu hati-hati jika ingin mengganti kartu SIM.

Kejahatan melalui nomor kartu seluler bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti metode SIM, ataupun modus lainnya dengan berpura-pura pelaku nomornya hilang. Apalagi terkadang operator mengaktifkan kembali nomor-nomor yang sudah tidak aktif kemudian dijual kembali.

Telkomsel, salah satu operator ternama di Indonesia membagikan tips untuk mencegah penyalahgunaan layanan SMS atau mobile banking yang terhubung dengan nomor SIM card Telkomsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Untuk pelanggan postpaid (kartuHalo), apabila hendak berhenti berlangganan kartuHalo maka pelanggan perlu membayar tagihan berjalannya terlebih dahulu.

"Apabila pelanggan menggunakan autodebet rekening atau autodebet kartu kredit, pelanggan perlu melaporkan ke bank yang bersangkutan untuk menghentikan autodebet rekening atau kartu kreditnya terhadap nomor kartuHalo ," kata GM External Corporate Communications Telkomsel Aldin Hasyim dalam ketarangan tertulisnya kepada detikcom, Jumat (8/11/2019).

Lalu, jika pelanggan memiliki layanan mobile banking, SMS banking, atau layanan fintech seperti OVO, GoPay, LinkAja, DANA, pelanggan perlu menghubungi bank atau penyedia layanan fintech yang bersangkutan untuk menghentikan layanan tersebut.



Sementara untuk pelanggan prepaid Telkomsel jika memiliki layangan yang serupa juga perlu menghubungi penyedia bank atau penyedia layanan fintech yang bersangkutan untuk menghentikan layanan tersebut.


(das/zlf)

Hide Ads