Usai rapat dengan Luhut dan operator Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan bahwa investor KCIC meminta agar diberikan beberapa keringanan pajak.
"Lalu pembahasan juga tentang harapan investor. KCIC, konsorsiumnya. Tentang kemudahan pembebasan pajak, keringanan sewa bila lewat lahan negara, dan lain-lain," ungkap Emil di kantor Luhut, Selasa (12/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menceritakan, Luhut memerintahkan agar permintaan itu bisa direalisasikan. Pasalnya, proyek kereta cepat merupakan proyek strategis nasional. Emil mengatakan akan berusaha mengakomodasi permintaan tersebut.
"Tadi Pak Luhut beri arahan semua kemudahan harus diberikan karena ini masuk PSN. Teknologinya juga pioneer, ini lah yang secara legal bisa kita akomodasi," ucap Emil.
Emil pun menyebutkan beberapa rencana keringanan pajak yang sudah diajukan. Dia menyebutkan akan ada tax holiday untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jasa proyek hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Namun, dia mengaku tidak terlalu paham soal hitungannya.
"Ada tax holiday terhadap PPN, BPHTB, macam-macam. Saya nggak hapal bahas angka," kata Emil.
(eds/eds)