Terkait itu, Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono menegaskan, hal itu menimbulkan keresahan bagi kalangan ojek online se-Indonesia. Ia merasa dirugikan terkait pelaku yang menggunakan atribut ojek online.
"Itu memang menimbulkan keresahan di kalangan kami ojek online se-Indonesia. Kami merasa dirugikan mengenai pelaku ini yang mengenakan atribut ojek online," tutur Igun saat dihubungi detikcom, Rabu (13/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Igun, hal itu akan menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap ojek online. Belum lagi pihaknya akan dicurigai saat harus mengantar barang ke lokasi tempat umum.
"Kami ini khawatir bahwa kami menjadi bahan kecurigaan dari masyarakat maupun manajemen-manajemen gedung apabila kami harus mengantar barang atau mengantar makanan ke lokasi-lokasi yang memang bentuknya tempat umum," katanya.
Igun melanjutkan, saat ini pihaknya masih menunggu kabar dari Polri terkait kebenaran identitas pelaku yang merupakan seorang ojek online. Ia khawatir, pelaku hanya memanfaatkan atribut ojek online untuk aksi-aksi kejahatan.
"Kami masih menunggu klarifikasi dari Polri apakah benar pelaku merupakan aksi ojek online atau hanya memanfaatkan atribut ojek online," imbuhnya.
(eds/eds)