Sri Mulyani tidak sendiri, dirinya sepakat melakukan penelusuran bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Upaya yang dilakukan adalah memverifikasi data desa.
"Kemarin pembahasan mengenai apakah seluruh desa adalah desa yang legitimate atau verified kita sekarang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa untuk benar-benar mengidentifikasi beberapa yang diidentifikasi atau yang disinyalir bukan merupakan desa-desa yang legitimate mendapatkan," kata Sri Mulyani di komplain Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memverifikasi, Sri Mulyani juga akan memperketat proses pencairan dana desa yang setiap tahunnya mengalami peningkatan. Khusus tahun 2019, Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 70 triliun untuk dana desa dan tahun 2020 meningkat menjadi Rp 72 triliun.
"Kita juga memiliki mekanisme agar transfer tidak otomatis langsung kepada account tanpa verifikasi, jadi kita akan memperkuat dari mekanismenya," jelas dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun mengaku masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh BPKP dan BPK terkait benar atau tidak mengenai desa 'hantu'.
Selama ini, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa transfer atau pencairan dana desa berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri. Oleh karenanya, dirinya bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, PDTT sepakat menunggu hasil audit BPKP dan BPK.
"Kalau bocor ya nanti kan kita melihat BPK yang melakukan audit ya. Kalau kita kan mekanismenya mentransfer sesuai dengan APBD dan data dari Kementerian Dalam Negeri, nanti kita lihat," ungkap dia.
(hek/eds)