Harga Minyak di Balik Seretnya Penerimaan Pajak

Harga Minyak di Balik Seretnya Penerimaan Pajak

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 18 Nov 2019 13:09 WIB
Foto: Paparan APBN Kita oleh Menkeu Sri Mulyani (Vadhia Lidyana/detikFinance)
Jakarta - Pertumbuhan penerimaan pajak negara pada bulan Oktober 2019 melambat. Kondisi ini disebabkan karena kontribusi pajak dari sektor migas terbebani harga minyak yang turun.

Demikian dikatakan oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo di konferensi pers APBN KITA, di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (18/11/2019).

"Secara agregat penerimaan perpajakan khususnya pajak dalam hal ini PPh migas dan non migas, tekanan pada harga minyak sangat berefek dari pengumpulan PPH. Sampai Oktober 2019 bahwa pertumbuhan PPh migas -9,3% jadi kalau dibandingkan tahun sebelumnya 17% jadi mengalami tekanan karena turunnya harga minyak," ujar Suryo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Suryo merinci, pajak penghasilan dan pajak non migas tumbuh 3,3% namun mengalami kontraksi. Selain itu, PPN impor dan ekspor juga tumbuh, namun secara volume mengalami konstraksi -4,2%.

"Pertumbuhan lain di PPh final di 6,4% masih positiif," ujarnya.


(zlf/dna)

Hide Ads