Head of Tax Division Adaro Energy Jul Seventa Tarigan menuturkan, sebagai perusahaan nasional Adaro berkomitmen untuk berkontribusi bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi Indonesia melalui pajak dan royalti.
"Tahun 2018 Adaro telah memberikan kontribusi kepada negara senilai total US$ 721 juta (setara Rp 10 triliun)," kata Jul Seventa Tarigan dalam keterangannya, Senin (18/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kontribusi itu terdiri dari US$ 378 juta dalam bentuk royalti dan US$ 343 juta dalam bentuk pajak.
Atas dasar hal itu, pihaknya pun sempat mendapatkan penghargaan The Most Tax-Friendly Corporate pada acara Tempo Country Contributor Awards 2019. Penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
Dirjen Pajak juga telah mengukuhkan salah satu anak perusahaan yakni PT Adaro Indonesia sebagai WP Kriteria Tertentu (WP Patuh) untuk periode 1 Januari 2018 sampai 31 Desember 2019.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama mengatakan untuk memenuhi syarat sebagai WP Patuh, serangkaian kriteria aturan yang ketat dalam pelaporan pajak harus dipenuhi.
Termasuk kepatuhan terhadap pembayaran pajak dan laporan keuangan status wajar tanpa pengecualian selama tiga tahun terakhir.
"Selain itu WP tidak pernah melakukan tindak pidana perpajakan dalam lima tahun terakhir," ucap Hestu.
(das/ara)