Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kementerian BUMN Jakarta, Senin (18/11/2019).
"Kan sejak awal kami katakan beliau-beliau ke BUMN," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, pihaknya belum menyebut ke mana mantan deputi ini akan berlabuh. Sebab, mesti diputuskan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
"Kan belum RUPS-nya, RUPS dong, nggak boleh dong, kalau perusahaan terpisah, RUPS dulu," katanya.
Dia bilang, pemberhentian deputi ini merupakan sebuah penyegaran.
"Kan perlu penyegaran di teman-teman deputi, bahwa mereka dulu kan korporasi juga perlu mungkin disegarkan kembali ke korporasi," katanya.
"Supaya mereka seger aja. Baik mereka pribadi personal maupun perusahaan sendiri," sambungnya.
(eds/eds)