Anggap Desa 'Hantu' Tak Ada, Komisi V: Menkeu Bikin Orang Baper

Anggap Desa 'Hantu' Tak Ada, Komisi V: Menkeu Bikin Orang Baper

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 19 Nov 2019 13:54 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Dalam rapat kerja (raker) perdana antara Komisi V DPR RI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), pembahasan mengenai desa hantu atau desa fiktif kembali mencuat.

Beberapa anggota Komisi V DPR RI tak setuju dengan kabar adanya desa fiktif yang pertama kali dicetuskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Bahkan, anggota Komisi V DPR RI, Herson Maluyu dari fraksi PDIP mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan Sri Mulyani beberapa waktu lalu membuat sejumlah orang tersinggung atau bahasa masa kininya terbawa perasaan (baper).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang disampaikan Bu Menkeu membuat orang-orang baper. Masa ada desa fiktif apalagi desa siluman? Mungkin kalau desa siluman yang dihuni siluman itu ada," kata Herson di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/11/2019).


Menurut Herson, terlalu konyol jika ada seorang oknum, ia mencontohkannya seorang bupati yang harus mendaftarkan sebuah desa demi mendapatkan dana desa dari pemerintah pusat.

Ia bahkan meminta Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar untuk secara tegas menyatakan bahwa desa fiktif itu tidak ada.

"Terlalu konyol seorang bupati harus melaporkan desa untuk mendapatkan dana desa. Kok ada desa fiktif? Saya sepakat meminta klarifikasi. Pak Menteri harus bicara dong nggak ada desa fiktif!" tegas dia.

Sebagai informasi, Sri Mulyani pertama kali mengungkapkan adanya desa fiktif dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, tanggal 4 November lalu.

Sri Mulyani menuturkan, awal mula mengetahui adanya desa hantu atau desa yang tidak berpenduduk namun sengaja didaftarkan demi mendapatkan anggaran dana desa.

"Kami mendengarnya sesudah pembentukan kabinet dan nanti akan kami investigasi," kata Sri Mulyani di gedung DPR, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Sri Mulyani mengaku mendapatkan laporan langsung dari salah satu pihak pemerintahan mengenai dana desa yang disalurkan ke desa tak berpenghuni tersebut.





(zlf/zlf)

Hide Ads