"Nggak ada penenggelaman (kapal) dihentikan. Masa saya mau membiarkan pencuri-pencuri asing masuk," katanya di kantor Luhut, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Edhy ingin, penenggelaman kapal bukan hanya sebagai hukuman. Melainkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pencuri ikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin ini menjadi suatu efek jera. Tapi kan setelah efek jera harus ada pemanfaatan. Ini yang kita mau," ujarnya.
Dalam menenggelamkan kapal pencuri ikan, Edhy juga tidak mau gegabah. Pihaknya juga akan mengikuti keputusan pengadilan.
"Yang jelas sesuai putusan pengadilan, dan sebenarnya yang ditenggelamkan sudah banyak juga, ada ratusan ya. Sudah berlaku 5 tahun ini," imbuhnya.
(eds/eds)