Bulog Minta 20 T ke Pemerintah untuk Modal Serap Beras

Bulog Minta 20 T ke Pemerintah untuk Modal Serap Beras

Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 21 Nov 2019 16:41 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Direktur Utama Perum BulogBudiWaseso (Buwas) meminta agar pemerintah memberikan modal Rp 20 triliun untuk pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP).

"Kami mengusulkan pemberian modal kerja untuk pengadaan CBP. Karena selama ini pengadaan beras CBP kami menggunakan pinjaman dari perbankan. Modal yang kami usulkan sebesar Rp 20 triliun," kata Buwas dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Menurut Buwas, modal tersebut diperlukan untuk mendanai CBP sehingga Bulog tak perlu lagi meminjam ke bank dan terlilit bunga komersial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mengusulkan CBP itu didanai oleh pemerintah. Berapa jumlahnya real untuk itu? Jumlahnya Rp 20 triliun. Sehingga kita tidak perlu pinjaman yang ada bunganya," terang dia.



Perlu diketahui, pemerintah menugaskan Bulog untuk menyerap beras dalam negeri dari awal tahun hingga akhir tahun 2019 sebesar 1,8 juta ton. Sedangkan, di tahun 2020 penugasannya sebanyak 1,6 juta ton.

Menurut PMK 88/PMK.02/2019, dana untuk pengadaan CBP 2019 sebesar Rp 2,5 triliun. Dari modal tersebut, pemerintah menggunakan patokan Harga Pembelian Beras (HPB) Rp 9.583 per kilogram (kg) dengan mekanisme pembayaran menggunakan pola penggantian selisih. Artinya, pemerintah hanya membayarkan selisih dari harga beras yang dijual Bulog ke pasar. Bukan harga keseluruhan per kg berasnya.

Sedangkan, jika CBP yang diserap Bulog tak tersalurkan ke pasar, Bulog tak mendapatkan uang pengganti untuk harga penyerapan beras yang merupakan sisa dari selisihnya tersebut. Padahal, ketika beras tersebut tak tersalurkan, bunga pinjaman bank untuk pengadaan CBP tetap berjalan.

"Permasalahan CBP itu karena menggunakan dana pinjaman. CBP itu kan punya pemerintah. Kita tidak bisa menjualCBP kecuali ada penugasan. Berarti ketika tidak ada penugasan maka akan stuck beras ini. Sedangkan bunganya tidak pernah stuck," papar Buwas.

Maka dari itu, selain mengusulkan pemerintah meningkatkan modal CBP menjadi Rp 20 triliun, Buwas juga meminta modal tersebut diberikan di awal, atau sebelum Bulog melakukan penyerapan. Pasalnya, menurut PMK tersebut juga, pembayaran CBP oleh pemerintah kepada Bulog baru bisa dicairkan ketika penyerapan sudah direalisasi.

"Pembayaran kembali kredit tersebut baru dapat dilakukan setelah realisasi penjualan serta pencairan CBP yang tidak selalu di awal tahun," pungkasnya.



(zlf/zlf)

Hide Ads