DPRD Maluku Utara Bahas Realisasi dan Rencana Kuota BBM ke BPH Migas

DPRD Maluku Utara Bahas Realisasi dan Rencana Kuota BBM ke BPH Migas

Adinda Purnama Rachmani - detikFinance
Sabtu, 23 Nov 2019 15:11 WIB
Foto: BPH Migas
Jakarta - Dalam rangka konsultasi terkait bencana dan realisasi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Maluku Utara, BPH Migas akan lebih spesifik membahas rencana dan realisasi tahun 2019 dan 2020.

Komite BPH Migas, Hendry Ahmad menerima kunjungan rombongan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Maluku Utara.

Hendry mengatakan bahwa Indonesia bagian Timur menjadi perhatian BPH Migas dalam menentukan kuota, meskipun dengan dihadapkan pada ongkos angkut yang tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun ada hal lain yang krusial dalam menyangkut kuota, yaitu pengawasan.


"Setiap tahun kami (BPH Migas) menetapkan kuota bagi Kabupaten Kota dan kami kirimkan kepada para Gubernur, Bupati, Walikota dan Perangkat Daerah dengan maksud adalah untuk dapat dipantau dan untuk menjadi bahan pengawasan bersama dengan para stakeholder. Semua alokasi yg telah ditetapkan sudah melalui perhitungan perhitungan yang diperlukan, termasuk ongkos angkut," kata Hendry dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/11/2019).

"Pengawasan bersama tersebut betul-betul diperhitungkan untuk salah satunya membantu perkembangan perekonomian rakyat yang memang berhak, bukan untuk oknum tertentu seperti pengusaha atau korporasi" lanjutnya.

Hendry menegaskan semua hal akan terjalin baik, jika terdapat koordinasi yang kuat antara stakeholder terkait. Bukan hanya perangkat Pemerintah Daerah saja yang harus bebenah, tetapi stakeholder juga harus bebenah dan memperkuat koordinasi dan disiplin terhadap peraturan yang berlaku, agar setiap data dan informasi yang diperlukan menjadi akurat. Agar berujung dengan terjadinya kesesuaian antara data yang ada.


Adapun dalam kunjungannya pada Kamis (22/11) lalu, para anggota DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Wahda Z. Imam, Ketua Komisi II Ishak Naser dan wakil ketua, Sekretaris dan anggota komisi II DPRD Maluku Utara, membahas beberapa hal sebagai berikut:
1. Kuota dan Realisasi Penyaluran/Realisasi JBT (Minyak Solar) dan JBKP (Premium) tahun 2019.
2. Daftar Badan Usaha yang melakukan Niaga di Provinsi Maluku Utara.
3. Ketersesuaian PBBKB dengan volume yang telah ditetapkan di wilayah Provinsi Maluku Utara.
4. Realisasi Provinsi Maluku Utara yang sebelumnya selalu dibawah 100%, namun di bebebapa daerah terjadi kelangkaan.
5.Pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM oleh PPNS BPH Migas.
6.Usulan Kuota JBT (Minyak Solar) dan JBKP (Premium) tahun 2020.


(ujm/ujm)

Hide Ads