Rekening Rp 1 M Dipantau Pajak, Sri Mulyani: Kalau Bersih Nggak Apa-apa

Rekening Rp 1 M Dipantau Pajak, Sri Mulyani: Kalau Bersih Nggak Apa-apa

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 27 Nov 2019 11:45 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan mengenai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memantau wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) pemilik saldo rekening di atas Rp 1 miliar.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan bahwa itu sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu program automatic exchange of information (AEoI) atau pertukaran data keuangan untuk kepentingan perpajakan secara otomatis. Jadi Sri Mulyani menekankan bahwa yang dilakukan Ditjen Pajak bukan memeriksa rekening orang-orang begitu saja.

"Kita nggak memeriksa juga, nggak diperiksa. Lah wong kita adalah mendapatkan laporan secara reguler, kan itu sesuai dengan peraturan akses informasi. Jadi it's not kita mau memeriksa," kata dia di Universitas Indonesia, Depok, Rabu (27/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak menjadi masalah apabila seseorang punya rekening Rp 1 miliar lebih jika itu sudah dikurangi kewajiban pajaknya.

"Setiap masyarakat kan memiliki compliance terhadap hal tersebut. Jadi kalau memang Rp 1 miliar itu adalah memang hasil penerimaan yang sudah bersih dari pajak ya nggak apa-apa juga," jelasnya.


Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Irawan sebelumnya mengatakan bahwa data tersebut didapat dari para perbankan usai implementasi program AEoI pada tahun 2017-2018.

"Datanya banyak sekali, kita terima rekening OP minimal Rp 1 miliar, jadi kita tahu semua siapa," kata Irawan saat ngobrol santai di kawasan TVRI, Jakarta, Senin (25/11/2019).


(toy/das)

Hide Ads