Bos Lippo Lepas Saham OVO, Bulog Minta Ganti Rugi ke Sri Mulyani

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Bos Lippo Lepas Saham OVO, Bulog Minta Ganti Rugi ke Sri Mulyani

Tim detikFinance - detikFinance
Jumat, 29 Nov 2019 21:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani/Foto: Dok. Kementerian Keuangan
Jakarta - Berita terpopuler detikFinance Jumat (29/11/2019) tentang Lippo yang akhirnya melepas saham startup dompet digital, OVO. Informasi tersebut diungkap bos grup Lippo Mochtar Riady saat menghadairi sebuah acara diskusi di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Mochtar mengatakan Lippo saat ini hanya memegang sekitar 30% saham OVO. Menurutnya keputusan melepas saham OVO lantaran tak kuat lagi dengan konsep bakar duit. "Terus bakar uang, bagaimana kita kuat?" tutur Mochtar dikutip dari CNBC Indonesia.

Selain soal Lippo melepas saham OVO, berita terpopuler selanjutnya adalah tentang Bulog yang meminta ganti rugi ke Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tuntutan ini disampaikan karena sekitar 20.000 ton beras untuk penugasan pemerintah masih terhambat peraturan Menteri Keungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mau tahu informasi selengkapnya? Baca 5 berita terpopuler berikut ini:


Terpopuler I

Kabar mengejutkan datang dari pihak Lippo Group. Pendiri sekaligus Chairman Grup Lippo Mochtar Riady mengaku telah menjual sebagian saham OVO yang dikendalikan oleh PT Visionet International.

Alasannya karena Lippo sudah nggak kuat lagi bakar uang akibat praktik diskon jor-joran.

"Bukan melepas, adalah kita menjual sebagian. Sekarang kita tinggal sekitar 30-an persen atau satu pertiga. jadi dua pertiga kita jual," ujar Mochtar dalam acara Indonesia Digital Conference (IDC), Kamis (28/11/2019), dikutip dari CNBC Indonesia.

Baca selengkapnya di sini: Nggak Kuat Bakar Duit, Mochtar Riady Ngaku Lepas Saham OVO


Terpopuler II

Perum Bulog meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan ganti rugi atas beras 20 ribu ton yang terancam di-disposal atau dibuang. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).

Di situ disebutkan beras yang telah disimpan lebih dari empat bulan atau berpotensi mengalami penurunan mutu harus di-disposal.

"Karena ini uang negara, harus diganti oleh Kementerian Keuangan. Alhamdulillah Permentan-nya ada tapi di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nggak ada. Jadi di PMK-nya nggak ada. Jadi nggak bisa diselesaikan," kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi di Aston at Kuningan Suites, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Permentan yang mengatur itu adalah Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Masalahnya ketika Permentan sudah ada, di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum ada aturan untuk menganggarkan ganti rugi.

"Ini kami sudah usulkan. Kami sudah jalankan sesuai Permentan. Tapi untuk eksekusi disposal, anggarannya tidak ada. Kalau kami musnahkan gimana penggantiannya," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini: 20.000 Ton Beras Terancam Dibuang, Bulog Tuntut Sri Mulyani Ganti Rugi


Terpopuler III

PLUS Expressways International Berhad (PEIB), anak usaha UEM Group Berhad resmi tak lagi memiliki saham di PT Lintas Marga Sedaya (LMS). Itu artinya, tak ada lagi DNA Malaysia di tol Cikopo-Palimanan (Cipali).

Dalam sejarahnya, tol Cipali sebenarnya sudah digagas dari era Presiden Soeharto. Dengan berbagai permasalahan, rencana pembangunan tol sepanjang 116,75 km itu mangkrak.

Barulah di era Presiden SBY, tol ini bisa terealisasi. Ironisnya yang merealisasikan adalah perusahaan dari Malaysia PEIB. Saat itu porsi kepemilikannya 55% sisanya dimiliki PT Baskhara Utama Sedaya (BUS) sebanyak 45% dengan hak konsesi 35 tahun.

BUS sendiri awalnya merupakan konsorsium yang terdiri dari PT Bukaka Teknik Utama dan PT Baskhara Lokabuana, dan PT Interra Indo Resources yang merupakan anak usaha PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) yang dimiliki Sandiaga Uno.

Baca selengkapnya di sini: Sejarah Malaysia Pernah Punya Saham di Tol Cipali


Terpopuler IV

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini resmi memangkas pejabat eselon III dan IV di Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Dengan demikian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi yang pertama melakukan perampingan eselon.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan bahwa Kemenkeu sebagai pengelola keuangan negara memang tak memerlukan banyak pejabat struktural, melainkan fungsional.

"Mayoritas jabatan struktural eselon III dan IV akan dihilangkan. Sebagai pengelola keuangan negara, kita memiliki ciri dari ASN dengan tugas fungsional yang kebetulan memang tidak memerlukan pejabat struktural eselon III dan IV," kata dia di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019).

Baca selengkapnya di sini: Sri Mulyani Mulai Pangkas Jabatan Eselon III dan IV


Terpopuler V


Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai memangkas jabatan eselon III dan IV pada awal tahun 2020. Pemangkasan dilakukan untuk mempercepat pemerintah dalam mengambil keputusan. Namun, muncul pertanyaan bagi pejabat yang terpangkas akan menjabat sebagai apa?

Juru bicara (Jubir) Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan para pejabat eselon III dan IV yang terpangkas akan menjabat sebagai pegawai fungsional.

"Dikembalikan dari struktural menjadi fungsional," kata Fadjroel di Media Center Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2019)

"5 tahun beliau menjalani itu dan 5 tahun menghadapi secara empiris, dan kemudian dengan bantuan tim menteri dan tim ahli kemudian menyimpulkan bahwa 42.000 aturan di Indonesia terlalu banyak, dan eselon III dan IV itu artinya bisa dibuat sebagai fungsional," sambungnya.

Baca selengkapnya di sini: Tak Ada Lagi Eselon III dan IV, Pejabatnya Jadi Apa?

Hide Ads