Di sisi lain, pemerintah juga tengah mendorong peran koperasi. Lantas, bagaimana pemerintah menyinkronkan BUMDes dan koperasi?
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan, dana desa sebenarnya tak harus digunakan membentuk BUMDes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, dana desa saat ini lebih banyak digunakan membangun infrastruktur dasar seperti jalan desa.
Lanjutnya, hingga saat ini belum jelas kriteria bentuk badan usaha BUMDes apakah PT, CV atau koperasi. Teten sendiri menyarankan, harusnya dalam bentuk koperasi.
"BUMDes pun sebenarnya belum jelas usahanya, apakah PT, CV atau koperasi. Makanya itu saya sarankan waktu itu ke Kementerian Desa sesuai arahan Presiden itu harusnya koperasi," jelasnya.
Dia menuturkan, koperasi lebih cocok untuk desa. Sebab, koperasi bukanlah sesuatu yang asing.
"Jadi saya akan dorong mereka koordinasi, bukan lagi kelembagaan yang asing bagi warga desa ya cocoknya memang koperasi," tutupnya.
(zlf/zlf)