"Rapat dengan Menteri BUMN untuk pertama kalinya serta Wamen BUMN untuk pertama kali juga. Wamen yang satunya tidak hadir," kata pimpinan rapat di Ruang Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Pemerintah sebelumnya sudah mengajukan alokasi PMN sebesar Rp 17,73 triliun untuk 8 BUMN pada 2020. Usulan itu pun disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah PMN yang diusulkan itu sedikit lebih rendah dari tahun ini meskipun secara jumlah BUMN lebih banyak. Tercatat jumlah PMN tahun ini yang disetujui sebesar Rp 17,8 triliun untuk 3 BUMN.
Dalam raker perdananya, Erick didampingi oleh Wakil Menteri (Wamen) BUMN II Kartika Wirjoatmodjo. Turut hadir direksi PT PLN (Persero) dan PT Hutama Karya (Persero).
Bisa dibilang, Menteri BUMN dan Komisi VI DPR sudah lama tidak menggelar rapat bersama. Pasalnya sebelumnya Rini Soemarno, Menteri BUMN periode 2014-2019 dilarang datang ke DPR.
Pelarangan tersebut berlaku sejak Pansus Angket Pelindo II menyerahkan hasil rekomendasinya ke Paripurna DPR pada 23 Desember 2015. Dengan begitu, tiap kali rapat kerja, Rini selalu diwakilkan oleh deputinya atau pejabat setingkat menteri dari kementerian lain.
Pansus Pelindo sendiri terkait dengan masalah kontrak JICT antara Pelindo II dan HPH karena terindikasi kuat telah merugikan negara dengan menguntungkan pihak asing.
(toy/ara)