Selain soal Teten, berita terpopuler lainnya adalah tentang para pedagang yang berjualan di reuni 212 mengeluh sepinya pembeli. Salah satunya Maulana (25), pedagang kerak telur asal Pancoran, Jakarta Selatan.
"Pedagang semua pada menangis, pusing semua hari ini. Nggak sesuai harapan, sepi," kata Maulana di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panglima Domba Benahi Koperasi dan UMKM
Foto: Mardi Rahmat/20 detik
|
Untuk sektor UMKM, dia antara lain akan membentuk rumah produksi bersama (sharing factory), antar UMKM sejenis dengan perusahaan besar yang telah lebih dulu maju. Di rumah produksi bersama akan disediakan permesinan modern baik oleh swasta, pemerintah, atau BUMN. Ia yakin strategi ini akan dapat memacu kalangan UMKM ke kelas yang lebih baik sehingga dapat bersaing dengan pasar global.
Meski latar pendidikannya adalah ilmu kimia, dan pengalamannya lebih banyak sebagai aktivis gerakan anti korupsi, Teten merasa dirinya tak canggung mengurusi masalah koperasi dan UMKM. Sebab sejak berada di lingkungan istana dalam lima tahun terakhir, baik sebagai staf khusus maupun kepala staf kepresidenan dia lebih banyak menangani persoalan ekonomi kecil.
"Selama di Istana saya banyak menangani isu-isu ekonomi sebenarnya, mulai isu peternak, isu koperasi kopi, the, industri makanan-minuman, ngurusi garam, nelayan, bahkan termasuk juga ke kelompok bisnis," paparnya.
Pada bagian lain, Teten yang pernah dijuluki sebagai 'Panglima Domba' karena keberhasilannya membina ratusan kelompok peternak domba garut, kini juga mulai menekuni bidang kopi.
Baca selengkapnya di sini: Blak-blakan Panglima Domba Benahi Koperasi dan UMKM
Pedagang Ngeluh Reuni 212 Sepi Pembeli
Foto: Vadhia Lidyana/detikcom
|
Hal tersebut berdampak kepada para pedagang makanan di reuni 212 hari ini. Salah satunya Maulana (25), pedagang kerak telur asal Pancoran, Jakarta Selatan.
"Pedagang semua pada menangis, pusing semua hari ini. Nggak sesuai harapan, sepi," kata Maulana di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
Ia yang menyiapkan 30 porsi untuk didagangkan pagi ini mengaku baru laku 7 porsi.
"Bawa hanya 30 porsi, lagi sepi. Ini dari jam 4 saya dagang baru kejual 7 porsi," papar dia.
Baca selengkapnya di sini: Pedagang Makanan Sedih Sepinya Pelanggan di Reuni 212
Jokowi Minta Perombakan Total di BUMN
Foto: Presiden Jokowi (Kris-Biro Pers Setpres)
|
Jokowi menyadari, pengelolaan BUMN saat ini harus diperbaiki dengan tuntas.
"Yang jelas, saya ingin pengelolaan di BUMN diperbaiki, baik perombakan total, maupun manajemen yang ada," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut, perombakan yang dilakukan juga bertujuan agar perusahaan pelat merah berdaya saing kuat dan menjadi pemain global. Pasalnya, aset yang dikelola nilainya hingga ribuan triliun.
Baca selengkapnya: Ingin BUMN Diperbaiki, Jokowi: Perombakan Total!
MRT Mau Diperpanjang sampai Tangsel
Foto: Pradita Utama
|
Lantas, apa alasan BPTJ mengusulkan perpanjangan jalur MRT hingga ke Tangsel?
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, pergerakan masyarakat di Tangsel sangat padat. Untuk itu, potensi penumpang dari Tangsel sangat besar untuk bisa diangkut menggunakan MRT.
"Sekarang pergerakan orang itu sudah kemana-mana. Termasuk di Tangsel itu juga padat sekali," kata Bambang dalam acara Jumpa Pers Akhir Tahun di Hotel Redtop, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Baca selengkapnya di sini: MRT Diperpanjang Sampai Tangsel, Ini Pentingnya
Jokowi Obral Insentif Pajak
Foto: Presiden Jokowi (Kris-Biro Pers Setpres)
|
Aturan ini biasa disebut Tax Allowance, alias diskon pajak dengan ketentuan tertentu.
"Untuk lebih mendorong dan meningkatkan kegiatan penanaman modal langsung, baik dari sisi pertumbuhan ekonomi, berkembangnya sektor usaha, kepastian hukum guna perbaikan iklim usaha yang lebih kondusif bagi kegiatan penanaman modal langsung di bidang-bidang usaha tertentu dan/atau di daerah-daerah tertentu yang mendapat prioritas tinggi dalam skala nasional, serta pemerataan dan percepatan pembangunan bagi bidang-bidang usaha tertentu dan/atau di daerah-daerah tertentu, perlu mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015," tulis pertimbangan dari beleid tersebut seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (2/12/2019).
Baca selengkapnya di sini: Aturan Terbit, Jokowi Resmi Obral Diskon Pajak
Halaman 2 dari 6