Motor mewah dan sepeda yang bernilai puluhan juta rupiah itu dibawa oleh pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia yang baru saja tiba di tanah air.
"Kita memahami yah modus-modus untuk penyelendupan itu terjadi dengan berbagai cara, kalau kemarin kita bicara tentang jastip yang melakukan ada disebut spliting jadi satu komoditas dipecah-pecah, kemudian dikirim melalui berbagai penumpang," kata Sri Mulyani di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (3/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini menekan ruang untuk terjadinya penyelundupan," jelas dia.
Menurut Sri Mulyani, kerja sama dengan Bea Cukai negara maju sangat penting karena setiap kebijakan dan pengawasan semakin ketat maka modus penyelundupan pun semakin canggih. Salah satu yang sudah dilakukan adalah meningkatkan kerja sama dengan Singapura mengenai data ekspor impor yang menjadi bahan evaluasi ke depannya.
"Tapi kalau setiap kita melakukan ini (pengetatan) selalu ada percobaan untuk melakukan penyelundupan. Karena memang pekerjaan mereka menyelundup, jadi kalau perubahan policy peningkatan kewaspadaan ya mereka juga akan makin canggih, jadi kita akan memperbaiki penanganan kita, intelijen kita, pajak dan bea cukai akan bersama-sama," ungkap dia.
Sebelumnya, Kasubdit Humas Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan bahwa kejadian ini terjadi ketika pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh Garuda Indonesia tiba di Indonesia pada 17 November 2019. Pesawat baru tersebut didatangkan dari Prancis.
"Pada saat datang pesawat mengangkut 10 orang crew dan 22 orang penumpang. 10 org crew sesuai dan 22 ada di passenger manifest," ujar Deni kepada CNBC Indonesia, Senin (2/11/2019).
Nah bersamaan dengan penerbangan tersebut terdapat 18 kotak yang dibawa di dalam kabin. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa 15 kotak berisi berisi spare part motor HD dengan kondisi bekas. Sementara itu tiga kotak lainnya terdapat 2 sepeda Brompton baru.
Menurutnya seluruh barang tersebut adalah milik penumpang yang ikut dalam penerbangan tersebut. Meski demikian, Bea dan Cukai mengaku bahwa penelitian mengenai status barang tersebut belum selesai dilakukan.
(hek/zlf)