Salah satu perwakilan korban dari Korea, Lee Kang Hyun bercerita bahwa kebanyakan orang Korea di Indonesia ditawarkan asuransi lewat bank. Salah satunya lewat Bank KEB Hana, dengan embel-embel asuransi milik perusahaan pelat merah, banyak orang Korea yang tertarik dan jadi nasabah.
"Saya ketua Kadin Korea Indonesia, saya korban juga, 470 orang Korea jadi korban. Orang Korea sebagian besar menabung di Hanna Bank, maka ditawari lah asuransi Jiwasraya. Orang Korea nanya bunganya berapa? Hanna Bank bilang bunganya tinggi, karena ini Jiwasraya milik negara," ucap Lee di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (2/14/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Puluhan Nasabah Jiwasraya Ngadu ke DPR |
"Mereka sampaikan ini asuransi BUMN jadi nggak ada masalah. Mereka bilang, kalau pemerintah nggak bayar berarti pemerintah bangkrut," ucap Lee.
Lee menceritakan bahwa sejak Oktober 2018 polis asuransi mendadak tidak dicairkan. Dia mengatakan saat itu banyak orang Korea masih percaya menunggu pencairan, namun setelah setahun lebih pencairan mandek mulailah mereka was-was.
"Maka orang Korea ini percaya. Nah tanggal 6 Oktober 2018 ini mendadak nggak bisa dicairkan pokok dan bunganya. Kami masih positif beberapa lama, kami pikir sebentar akan dicairkan. Kok lebih setahun nggak dibayar," kata Lee.
Dia dan nasabah Korea lainnya pun mulai mencari jalan keluar uangnya kembali. Menghubungi Hanna Bank pihak bank angkat tangan, bahkan pihaknya sampai mendatangi Otoritas Jasa Keuangan hingga Kementerian BUMN namun kehadiran mereka ditolak.
"Kami mulai hubungi Hanna Bank, mereka angkat tangan. Kami ke OJK dan BUMN, tapi justru mereka menolak," ujar Lee.
(zlf/zlf)