Kronologi Masuknya Harley & Brompton Ilegal yang Diangkut Garuda

Kronologi Masuknya Harley & Brompton Ilegal yang Diangkut Garuda

Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 05 Des 2019 12:18 WIB
Foto: Istimewa/Garuda Indonesia
Jakarta - Komponen motor Harley Davidson (HD) bekas dan 2 buah sepeda Brompton baru masuk RI secara ilegal. Motor mewah dan sepeda yang bernilai puluhan juta rupiah itu dibawa oleh pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia yang baru saja tiba di tanah air.

Berdasarkan catatan yang dirangkum detikcom, berikut kronologinya:

16 November 2019
Pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh Garuda bertolak dari Toulouse, Prancis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

17 November 2019
Maskapai tiba di Bandara Soekarno Hatta, Indonesia pada siang hari. Setibanya di bandara, pesawat langsung dibawa ke kawasan GMF. Kala itu, berdasarkan keterangan yang diterima dari Kasubdit Humas Bea Cukai Deni Surjantoro, ditemukan 18 kotak yang dibawa di dalam kabin. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa 15 kotak berisi berisi spare part motor HD dengan kondisi bekas. Sementara itu, tiga kotak lainnya terdapat 2 sepeda Brompton baru.


2 Desember 2019
Kabar masuknya Harley dan sepeda Brompton ilegal tersebut mulai tercium awak media. Hari itu juga, Deni memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Dia mengatakan bahwa pesawat itu mengangkut 10 orang crew dan 22 orang penumpang.

3 Desember 2019
Manajemen Garuda buka suara. Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, seperti pesawat baru lainnya, kedatangan pesawat telah dilaporkan ke otoritas termasuk Bea dan Cukai.

"Sebelum pesawat itu tiba, kita kan sudah memberitahukan akan tentang ada kedatangan pesawat seperti biasa, sesuai prosedur, akan ada datang pesawat baru kita yang kita jemput dari Toulouse. Nah akan tiba 17 November, kita sudah memberitahu ke otoritas termasuk Bea Cukai," katanya kepada detikcom, Selasa (3/12/2019).

Ia mengatakan, pesawat itu mengangkut penumpang khusus untuk serah terima pesawat. Lanjutnya, seperti penerbangan internasional lainnya, penumpang mengungkap (declare) barang bawaannya.

Ikhsan mengatakan, suku cadang yang dibawa oleh karyawan Garuda yang onboard dalam pesawat tersebut juga telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus di Toulouse, Prancis.


Kemudian, di hari yang sama juga, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengaku tengah menginvestigasi kasus dugaan penyelundupan barang mewah yang diangkut pesawat Garuda Indonesia.

Adapun investigasi yang dilakukan turut melibatkan pihak-pihak terkait, meski Heru tak merinci siapa saja pihak tersebut. Namun, Heru memastikan bahwa penyelidikan tersebut bakal rampung dalam satu hingga dua hari ke depan.

"Investigasi sama pihak pihak terkait. (Selesai) kira-kira 1 sampai 2 hari besok," kata Heru ketika ditemui di Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (3/12/2019).



4 Desember 2019
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengancam akan memecat direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk jika terbukti menyelundupkan komponen Harley Davidson bekas dan sepeda Brompton. Bahkan, Erick mengingatkan direksi agar mundur sebelum ketahuan.

"Tadi mengenai Garuda biarkan saja Bea Cukai melihat ada nggak kasus-kasus yang benar-benar seperti yang dilaporkan kalau benar harus dicopot. Yang lebih baik sebelum ketahuan mengundurkan diri, kita kaya samurai Jepang juga," kata Erick di Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).

Erick menegaskan, akan mencopot direksi jika terbukti terlibat dalam penyelundupan itu.


"Tapi kalau benar. Kita juga mesti ada praduga tak bersalah, kalau benar kita copot," katanya.

Kemudian, di hari yang sama juga tepatnya pada pukul 23:08 WIB, warganet di Twitter dengan nama akun @divapijar72 mengunggah dokumen manifest pesawat Garuda tersebut.

"Pax manivest tim penjemput Airbus A330-900 di Toulouse. Tidak dicatat dalam manivest penumpang umum tapi pakai manivest crew. Artinya mereka tidak pakai tiket & tidak bayar tax. Mereka adalah istri-istri direksi dan kolega-kolega dirut GA," tulis akun tersebut sambil menyertakan gambar daftar manifes tersebut.

Ada 21 penumpang yang tercatat dalam manifest tersebut. Pesawat berangkat dari Toulouse, Prancis.

5 Desember 2019
Kasubdit Humas Bea Cukai Deni Surjantoro membeberkan inisial pemilik Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal tersebut. Barang-barang yang diangkut pesawat Garuda tersebut dimiliki oleh penumpang berinisial SAW dan LS.

"Di situ disebutkan atas nama inisial SAW dan LS. Seperti yang masih ada di claim tag tersebut, nama SAW, dan LS. SAW dan LS merupakan salah satu penumpang di pesawat tersebut," kata Deni kepada detikcom, Kamis (5/12/2019).

Ia menegaskan, inisial tersebut memang merujuk pada orang-orang yang terdaftar dalam daftar penumpang pesawat (manifest).

"Saya cuma bisa menyebutkan bahwa dua orang itu memang termasuk dalam penumpang pesawat tersebut. Saya cuma bisa menyampaikan inisial," tegas Deni.

Bila mencocokkan dengan daftar manifes yang beredar, ada dua orang yang berinisial SAW dan LS. Dua orang tersebut adalah Satyo Adi Swandhono Senior Manager Air Craft Garuda, dan Lokadita Sedimesa Brahmana.




Simak Video "Video: Mengulik Kecanggihan Fitur Find My yang Dipakai Penumpang Garuda Lacak iPhone"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads