Erick mengatakan, bila benar ada direksi atau pejabat Garuda Indonesia yang terbukti bersalah menyelundupkan Harley Davidson dan sepeda Brompton, dia meminta untuk mundur.
"Seorang pemimpin kan harus mempunyai posisi yang jelas tidak bisa mohon maaf kalau salah justru mengorbankan orang lain. Ya kalau salah ya ngaku salah. Itu jadi bagian daripada leadership," ujar di kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia meminta bila benar bersalah, direksi atau pejabat tersebut mundur sesegera mungkin.
"Kalau bisa hari ini, ya hari ini," ujarnya.
Bila tidak mau mengundurkan diri, Erick akan mencopotnya. Meski begitu, Erick tak mau gegabah. Dia menunggu hasil investigasi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
"Proses praduga tak bersalahnya harus tetap ada. Tapi kalau kita liat kan sekarang bukti-buktinya luar biasa ya kita tunggu keputusan bea cukai. Saya yakin mereka tidak lama. mereka sangat bekerja dengan baik apalagi Bu Sri Mulyani memantau langsung, ya kita tunggu aja hasilnya," ujar Erick.
(zlf/ara)