Sri Mulyani soal Harley & Brompton: Kerugian Negara Rp 1,5 Miliar

Sri Mulyani soal Harley & Brompton: Kerugian Negara Rp 1,5 Miliar

Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 05 Des 2019 15:56 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kerugian negara dari Harley Davidson bekas dan dua unit sepeda Brompton ilegal yang dibawa pesawat Garuda Indonesia dari Toulouse, Prancis mencapai Rp 1,5 miliar. Hal itu berdasarkan temuan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang melakukan pemeriksaan terhadap 18 kardus di bagasi pesawat.

"Total kerugian negara, potensi atau yang terjadi kalau nggak deklarasi antara Rp 532 juta sampai Rp 1,5 miliar," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).


Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penelitian lebih lanjut terhadap pihak ground handling dan nama penumpang yang tertulis dalam claim tag.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini Bea dan Cukai masih penelitian lebih lanjut terhadap pihak ground handling dan terhadap nama dari penumpang yang masuk ke dalam claim tag tersebut," kata Sri Mulyani.


Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir sore ini menggelar konferensi pers di Kementerian Keuangan. Konferensi pers digelar setelah dilakukan temuan terhadap Harley Davidson dan Sepeda Brompton ilegal menggunakan pesawat baru Garuda Indonesia.


(ara/das)

Hide Ads