Kemenhub Minta Maskapai Beri Tarif Terjangkau Saat Libur Nataru

Kemenhub Minta Maskapai Beri Tarif Terjangkau Saat Libur Nataru

Angga Laraspati - detikFinance
Jumat, 06 Des 2019 23:00 WIB
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti/ Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau para maskapai untuk menjual tiket yang terjangkau kepada masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ditjen Perhubungan Udara akan melakukan pengawasan terkait tarif tiket pesawat tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti menyampaikan bahwa Ditjen Hubud akan melakukan pengawasan untuk memastikan operator penerbangan tidak ada yang menjual tiket lebih dari tarif batas (TBA) ataupun kurang dari tarif batas bawah (TBB).


"Saya berharap untuk para operator penerbangan, agar memberikan tarif yang terjangkau kepada calon pengguna transportasi udara yang akan pulang kampung pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru " ujar Polana dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Polana menambahkan bahwa masyarakat yang akan membeli tiket secara langsung dari maskapai yang dipilih, travel agent maupun Online Travel Agent agar lebih cermat,dan teliti terkait dengan jadwal rute, kelas penerbangan (ekonomi atau bisnis ), dan memahami penerbangan yang akan dipilih langsung atau transit.


Masyarakat juga diingatkan untuk tidak lupa dalam mengisi informasi terkait dengan identitas diri dan nomor telepon serta kebutuhan layanan yang diperlukan serta memahami secara jelas persyaratan dan ketentuan dari maskapai (condition of carriage) sehingga kita paham atas hak dan kewajiban sebagai konsumen serta hak dan kewajiban dari maskapai.

"Mari kita bersama sama mewujudkan penerbangan yang Selamat, Aman dan Nyaman " pungkas Polana.


(ega/hns)

Hide Ads