"Dengan asesmen berbagai perkembangan ekonomi baik global dan domestik. Rapat Dewan Gubernur BI 18-19 Desember 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 days reverse repo rate 5%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).
Baca juga: BI Diprediksi Tahan Bunga Acuan di 5% |
Perry mengatakan, suku bunga deposit facility dan lending facility juga masih ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perry mengatakan kebijakan tersebut tetap akomodatif, konsisten dengan prakiraan inflasi tepat sasaran.
"Eksternal yang terjaga dan momentum menjaga pertumbuhan ekonomi domestik di tengah gejolak ekonomi global," ucapnya.
(das/ang)