Utang Pemerintah Tembus Rp 4.814 T, Yakin Masih Aman?

Utang Pemerintah Tembus Rp 4.814 T, Yakin Masih Aman?

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 20 Des 2019 11:49 WIB
Foto: Mindra Purnomo
Jakarta - Peningkatan jumlah utang pemerintah perlu diwaspadai karena memberikan dampak bagi perekonomian Indonesia. Jumlah utang pemerintah tercatat Rp 4.814,31 triliun per November 2019 atau meningkat Rp 58,18 triliun dibandingkan bulan sebelumnya. Jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya maka jumlahnya meningkat Rp 418,34 triliun.

Peneliti dari Indef, Bhima Yudhistira mengatakan peningkatan jumlah utang dikarenakan pemerintah tidak bisa mengendalikan.

"Perlu menjadi kewaspadaan karena kenaikan nominal utang juga berkorelasi dengan kenaikan beban pembayaran bunga," kata peneliti dari Indef, Bhima Yudhistira saat dihubungi detikcom, Jakarta, Jumat (20/13/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bhima menjelaskan peningkatan jumlah utang pemerintah akan berdampak pada pembayaran bunga utang ke depannya. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan sampai akhir November tahun ini pembayaran bunga utang mencapai Rp 267,63 triliun atau 97,01% dari target.

"Makin gemuk utangnya, tahun depan beban belanja bunga utangnya makin besar. Ini kurang sehat bagi fiskal dan ekonomi," jelas dia.

Menurut Bhima, penerbitan utang oleh pemerintah juga akan memberikan risiko pada sektor perbankan, salah satunya mengetatkan likuiditas.

"Penerbitan utang di pasar berisiko merebut likuiditas bank. Ujungnya bank makin ketat likuiditasnya. Jadi dampaknya merembet kemana-mana, karena pemerintah tidak bisa kendalikan utang," ungkap dia.




(hek/eds)

Hide Ads