Kapal MV yang diberinama 'Dewi Gandawati' memiliki kapasitas 28,000 bobot mati (dwt). Kapal ini merupakan kapal MV ke-6 yang dimiliki PSSI dan merupakan bagian dari 4 kapal MV yang dibeli di 2019.
Melansir keterangan resmi perusahaan, Jumat (20/12/2019), PSSI membeli kapal MV seharga US$ 7,5 juta atau setara Rp 105 miliar dengan cara 20% dari kas internal dan 80% dibayarkan dalam bentuk saham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penandatanganan kontrak sewa berjangka dengan perusahaan logistik domestik di bulan Desember dengan serah terima kapal telah dilakukan di minggu ke 3 di Batam. Rencana pengangkutan pertama produk besi dari area Morowali, Sulawesi Selatan.
Perusahaan juga melakukan diversifikasi usaha telah mulai dilakukan ke sektor energi yang lain, target komposisi pengangkutan batubara di 2020 sekitar 70% dan 30% mineral lainnya.
Dengan pembelian 4 unit MV, 1 unit kapal tunda dan 2 unit tongkang di 2019, total armada kapal yang dimiliki Perseroan sebanyak 86 unit, terdiri dari 39 set kapal tunda dan tongkang (TNB), 3 unit fasilitas muatan apung (FLF) dan 6 unit MV.
(das/zlf)