Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan, praktik bisnis anak-cicit BUMN ini bertentangan dengan tujuan pemerintah memberdayakan UMKM.
"Dengan anak-cicit BUMN, dengan tingkah laku yang saat ini itu berlawanan dan bertentangan dengan pemberdayaan UMKM nasional kan mau digagas Undang-undang pemberdayaan (UMKM) tuh," kata dia dihubungi detikcom, Jumat (20/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya selama ini uang yang beredar di dunia usaha hanya berputar di BUMN dan anak-cicitnya sehingga tidak dirasakan oleh pelaku UMKM. Jadi sebaiknya BUMN dan anak usahanya disarankan fokus ke bisnis inti mereka.
"Mereka (UMKM) nggak kebagian lagi karena diambil semua oleh anak-cicit BUMN. Fokus saja dan itu anak-cicitnya sudah lah diselesaikan saja," ujarnya.
Pihaknya pun berharap Erick Thohir bisa merapikan bisnis anak-cicit BUMN ini. Pelaku UMKM pun mendukung Erick yang memperketat pembentukan anak usaha BUMN.
"Nah ini salah satu yang dilakukan oleh Pak Erick Thohir itu yang berskala UMKM, anak-cicit ini sudah dihilangkan saja. Sudah sangat tepat, kami asosiasi UMKM mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Pak Erick Thohir," tambahnya.
(toy/fdl)