Lantas, apa yang harus dilakukan pemerintah?
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, hal yang bisa dilakukan pemerintah adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pemahaman investasi. Edukasi tentunya harus dilakukan secara berlanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya edukasi, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap investasi bisa meningkat. Jika masyarakat sudah lebih pintar, para pelaku investasi bodong pun akan kesulitan mendapatkan nasabah dan investasi bodong bisa berkurang dengan sendirinya.
"Jadi edukasi ke masyarakat ini yang perlu kita lakukan," ungkapnya.
Tongam menjelaskan, sebenarnya pihaknya sudah melakukan edukasi terhadap masyarakat. Pihaknya pun telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mensosialisasikan kepada masyarakat di berbagai daerah mengenai bahaya investasi bodong.
"Itu kita lakukan secara berlanjut dalam rangka perlindungan masyarakat agar mereka lebih mengetahui dan paham mengenai produk-produk keuangan tentunya," katanya.
Pihaknya juga akan terus meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs-situs website yang dirasa mencurigakan. Terakhir, pihaknya akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk memberikan tindakan hukum kepada pelaku.
"Ini juga perlu memang peningkatan proses hukum kepada para pelaku ini. Sehingga bisa memberikan efek jera kepada para pelaku. Sehingga para pelaku ini diharapkan bisa menghentikan kegiatannya," harapnya.
(fdl/fdl)