Jokowi Butuh Rp 2.635 Triliun Rampungkan 131 Proyek Strategis

Jokowi Butuh Rp 2.635 Triliun Rampungkan 131 Proyek Strategis

Soraya Novika - detikFinance
Jumat, 27 Des 2019 14:17 WIB
Foto: Andhika Prasetya/detikcom
Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan masih ada lebih kurang 131 Proyek Startegis Nasional (PSN) yang belum rampung dari total target 223 proyek. Daftar proyek tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 56/2018 tentang Perubahan Kedua tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.

Untuk dapat menyelesaikan seluruh proyek tersebut, pemerintah membutuhkan lebih kurang Rp 2.635 triliun pendanaan dari APBN, BUMN atau BUMD, serta pihak swasta.

"Khusus untuk swasta estimasi kebutuhan pendanaan itu mencapai lebih kurang Rp 1.400 triliun, meningkat nyaris 10 kali lipat dari estimasi sebelumnya," ungkap Asisten Deputi Perumahan, Pertanahan dan pembiayaan infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi Bastari Pandji Indra ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan, estimasi kebutuhan pendaan dari APBN diperkirakan mencapai Rp 169,8 trilun, dan BUMN/BUMD butuh kira-kira Rp 968,1 triliun.


"Sebagaimana yang diatur dalam RPJMN itu kan sudah ditetapkan bahwa kira-kira 42% pembiayaan akan diupayakan berasal dari pihak-pihak swasta," tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menjelaskan bahwa kebutuhan terhadap dana swasta yang dimaksud bisa berasal dari lokal maupun asing.

Namun, menurutnya, akan lebih baik pembangunan proyek-proyek tersebut berasal dari dana asing sebab dianggap lebih mampu memberi pendaann dalam jumlah besar.

"Kalau bisa kita upayakan KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) dengan dari luar (asing) juga, supaya uang kita yang beredar di sini lebih besar,untuk memperkuat kemampuan fiskal kita," terang Wahyu.



Menurut Wahyu, bila hanya bergantung pada pendanaan swasta lokal, pembiayaan yang diberikan akan dirasa kurang karena sumbernya juga berasal dari perbankan lokal.

"Karena kalau swasta lokal sumber pendanaannya untuk membangun infrastruktur dia nggak mungkin pakai equitynya sendiri, dia pasti pinjam ke perbankan, nah yang paling mudah adalah perbankan lokal. Perbankan lokal kan selama ini sudah dipakai BUMN, sehingga mungkin uangnya juga sudah mulai berkurang," tuturnya.

Akan tetapi, bukan berarti pihak asing yang masuk memberi pendanaan diberi keleluasaan mengelola aset, menurut Wahyu, semua aset pemerintah selamanya akan menjadi aset negara dan tak akan pernah jatuh tangan kepada asing.

"Peraturannya sudah ada dalam PP 27, kalau asetnya dari pemerintah, tapi untuk aset BUMN ini sedang kita siapkan," tutupnya.


(zlf/zlf)

Hide Ads