Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan,
Edhy Prabowo menjadi sorotan publik belakangan ini karena beberapa kebijakannya. Salah satu yang masih ramai dibicarakan adalah mengenai
ekspor benih lobster.
Wacana Edhy yang ingin mencabut larangan ekspor benih lobster direspons banyak kalangan. Ada yang pro, ada juga yang kontra.
Berdasarkan catatan
detikcom, dia berulang kali menegaskan masih menimbang wacana ini. Dia bilang ingin mencari jalan tengah yang juga memungkinkan dibukanya keran ekspor benih lobster.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu juga tersirat dalam dialog bersama para nelayan kecil ikan tuna beberapa waktu lalu. Awalnya Edhy bicara akan merevisi 29 aturan KKP yang menimbulkan polemik, salah satunya mengenai ekspor benih lobster.
"Jadi banyak yang kami sedang matangkan, ada 29 aturan yg jadi polemik selama ini mau kami revisi. Termasuk lobster," ucap Edhy, dalam sebuah diskusi dengan nelayan ikan tuna di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).
Kemudian dia mengatakan banyak yang yang menertawakan kebijakannya ini, meski begitu dengan tegas dia mengatakan tidak akan mundur. Kebijakan ini menurutnya menyangkut hidup nelayan dan lingkungan. Salah satu alasan dibukanya kera ekspor benih lobster adalah untuk mengamankan devisa.
Kebijakan itu pun menjadi buah bibir banyak orang, sampai akhirnya Edhy melakukan kunjungan kerja ke kawasan pembudidayaan lobster di Telong Elong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. Di sana dirinya berkomunikasi langsung dengan para nelayan sekaligus mendengarkan apa yang diinginkan oleh nelayan.
Salah satu nelayan di Teluk Jukung menolak keras rencana ekspor benih lobster. Sebanyak 413 nelayan pembudi daya lobster Teluk Jukung merasa dirugikan jika keran ekspor dibuka.
"Kita sangat-sangat tidak setuju ada ekspor. Walaupun celahnya hanya 1% itu tidak bisa," kata salah satu nelayan pembudi daya lobster di Teluk Jukung, Abdullah, Kamis (26/12).
Abdullah mengatakan, pembudi daya lobster bisa gulung tikar dengan adanya ekspor benih lobster. Pasalnya, mereka tak punya lagi kesempatan untuk membesarkan lobster dan menjualnya dalam bentuk yang siap konsumsi.
Mendengar aspirasi nelayan dan melihat lokasi budidaya lobster di Lombok, Edhy pun mengaku terkejut karena ada lokasi budidaya yang potensinya besar. awalnya ia tak yakin ada nelayan di Lombok yang mampu membudidayakan benih lobster.
Sehingga, usai menyaksikan keberhasilan budi daya atau pembesaran benih lobster, ia pun mengurungkan niat membuka keran ekspor benih lobster.
"Kalau tidak ada yang budi daya, dan ternyata ada, kenapa diekspor? Jadi kalau memang bapak ibu mau membudi daya, kita kasih jalan," kata Edhy.
Bahkan dirinya memastikan tak meneruskan wacana ekspor benih lobster jika budidaya bisa diterapkan dengan baik. Di sana, Edhy melihat pembudidayaan lobster yang berlangsung dengan baik. Melihat hal tersebut, Edhy memastikan ekspor benih lobster hanya tinggal cerita.
"Jadi ekspor itu cuma cerita, kalau ini semua ada, jadi ekspor itu tinggal cerita saja. Kita akan ekspor yang hasilnya," kata Edhy.
Namun selang beberapa jam kemudian, Edhy yang melanjutkan kunjungan kerjanya ke Teluk Ekas, Desa Ekas, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, kembali diberikan pertanyaan mengenai kepastian pelarangan ekspor benih lobster.
"Sementara kalau ekspor belum ada. Kita belum ada perlakuan ekspor secara legal. Tidak ada. Jadi untuk aparat-aparat kami di bandara, penegak hukum, baik itu angkatan laut, polisi, Polairud, maupun yang lainnya, termasuk KKP sendiri, dan BKIPM untuk berjaga-jaga tidak boleh dulu ada yang ke luar," kata dia.
Ungkapan Edhy mengenai ekspor benih lobster tinggal cerita pun jadi tanda tanya. Pasalnya, ada nelayan yang mendukung dan banyak juga yang kontra. Pada akhirnya, KKP sendiri membuat pernyataan bahwa keputusan mengenai ekspor benih lobster belum final dan masih dalam kajian.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Tb Ardi Januar menyatakan KKP masih melakukan kajian mendalam soal wacana ekspor benih lobster. Tentunya, melibatkan para ahli dan pakar.
"Hingga saat ini, KKP belum memutuskan apakah ekspor benih lobster akan dibuka atau tidak. Saat ini, KKP masih terus melakukan kajian mendalam, tentunya dengan melibatkan para ahli dan pakar," katanya.
Perihal pernyataan tinggal cerita yang disebut Edhy, Tebe menegaskan bahwa pernyataan itu tidak menjadi jadi keputusan KKP. Menurut Tebe, pernyataan itu hanya merupakan bagian dari dialog antara Edhy dan para pembudi daya lobster.
"Pernyataan Menteri Edhy tentang, 'ekspor benih lobster tinggal cerita', adalah penggalan dialog Menteri Edhy dengan masyarakat di Telong Elong. Pernyataan Menteri Edhy tersebut bukan kesimpulan dari rangkaian kunjungan, bukan pula sebuah keputusan," jelasnya.
Simak Video "Video: Polisi Buru Pemilik Koper Berisi 11 Ribu Benih Lobster di Batam"
[Gambas:Video 20detik]