Beras Medium Tembus Rp 11.000/Kg, Aturan HET Perlu Direvisi?

Beras Medium Tembus Rp 11.000/Kg, Aturan HET Perlu Direvisi?

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 31 Des 2019 20:45 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Harga acuan untuk beras, naik kualitas medium maupun premium telah ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 57 tahun 2017 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, sepanjang tahun 2019, harga beras medium betah di atas HET.

Di pengujung tahun ini saja, harga beras medium rata-rata nasional Rp 11.085 per kilogram (kg). Padahal, HET beras medium di wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan (Sumsel), Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi, hanya Rp 9.450/kg. Sedangkan, HET di wilayah Sumatera selain Sumsel, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan, hanya Rp 9.950/kg. Lalu, HET di wilayah Maluku dan Papua, hanya Rp 10.250/kg.

Artinya, harga beras rata-rata nasional per hari ini lebih tinggi Rp 1.635/kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi. Lalu, selisih Rp 1.135/kg untuk wilayah Sumatera selain Sumsel, NTT, dan Kalimantan. Dan juga selisih Rp 835/kg untuk wilayah Maluku dan Papua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, apakah HET beras medium ini perlu direvisi untuk menyesuaikan harga pasar?

Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Risfaheri menuturkan, jika pemerintah menaikkan HET, risikonya besar. Dikhawatirkan, harga beras di level konsumen pun ikut naik.

"Kalau pemerintah menaikkan HET, itu cenderung di pasar harganya naik lagi. Jadi pelaku pasar itu juga sering begitu. Kita naikkan, dia naikkan juga harganya, bukannya menetap. Jadi setiap pemerintah menaikkan harga, dia naikkan juga harganya," kata Risfaheri kepada detikcom, Selasa (31/12/2019).


Meski begitu, Kementan terus meninjau pergerakan harga beras di level konsumen. Dalam hal ini juga, Kementan terus berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan juga Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Tentu akan ditinjau ulang, ditinjau bersama. Karena kalau menaikkan HET itu efeknya kenaikan harga lagi," imbuh dia.

Menurutnya, memang selama ini Satgas Pangan tak memberikan tindakan keras terhadap penjual beras medium di atas HET. Pasalnya, sejauh ini memang tak ada keluhan dari masyarakat.

"Itu kan tergantung Satgas Pangan. Mungkin mereka memilih dari pada gaduh ya. Masyarakat masih biasa saja, kecuali respons masyarakat nggak enak ya mungkin turun. Tapi kan selama ini masyarakat tidak mempermasalahkan. Lagi pula kalau ada beras yang lebih murah ada juga kok," terang Risfaheri.

Untuk itu, pihaknya juga terus menggelar pasar murah untuk menjaga stabilitas harga pangan, terutama beras. Dalam gelar pasar murah itu, Kementan menjual beras medium dari Toko Tani Indonesia yang dibanderol Rp 8.800/kg.

"Kita selama menjelang hari besar keagamaan selalu ada Gelar Pasar Murah. Seperti sekarang menjelang Natal dan Tahun baru, terutama di wilayah-wilayah yang merayakannya. Beras tentunya ada. Kami punya beras dari Toko Tani Indonesia itu harganya hanya Rp 8.800/kg kita jual. Jadi masyarakat tinggal pilih sebenarnya," tutur dia.




(hns/hns)

Hide Ads