Pasalnya, kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut bahwa Waduk Pluit berfungsi sebagai tampungan air sementara dari beberapa kali di DKi Jakarta, sehingga perannya sangat vital bagi Ibu Kota.
"Presiden tentunya ingin memastikan Waduk Pluit yang berfungsi sebagai tampungan sementara (polder) yang masuk dari Kali Cideng (termasuk Kali Pakin dan Kali Jelangkeng), anak Kali Ciliwung (Kali Besar) dan saluran drainase sekitarnya dapat beroperasi dengan normal," ucap Basuki seperti yang dikutip dari keterangan Biro Pers Setpres, Jakarta, Jumat (3/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basuki menjelaskan bahwa Waduk Pluit mampu menampung 3,29 juta m3 yang dilengkapi dengan 3 rumah pompa berkapasitas total 49 m3/detik.
"Daerah yang dilayani Waduk Pluit seluas 2080 hektar, termasuk di dalamnya pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan (Monas, Pasar Baru, Mangga Dua, Duri, Kota, dll). Waduk Pluit menjadi bagian sistem tata air pada kawasan sekitar Istana," kata Basuki.
Pengoperasian Waduk Pluit berada di bawah tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta. Waduk Pluit selesai dibangun tahun 1973, sedangkan pompanya mulai dibangun tahun 1978 dan selesai 1984. Rehabilitasi terakhir selesai dilaksanakan tahun 2014.
(hek/ang)